Masa Tahun Pastoral Diakonat (TPD) adalah kesempatan bagi para frater untuk mengambil bagian dalam karya pastoral. Hal itu harus dilihat sebagai persiapan menuju tingkat imamat melalui pelayanan-pelayanan sakramental atau yang mengarah kepadanya. Masa TPD berakhir ketika frater pastoral ditahbiskan menjadi imam.
Sebagai seorang Krosier, frater TPD memahami bahwa kehidupan komunitasnya adalah anugerah Allah. Komunitas adalah tempat kerasulan yang paling utama dan langsung (Konst. 21.1). Melalui komunitasnya frater TPD belajar untuk hidup bersama. Pengalaman hidup berkomunitas tersebut menjadi inspirasi dalam karya pastoralnya. Dengan demikian, ia mampu terlibat dalam memelihara kekudusan seluruh Gereja. Demi usaha pengudusan itu ia berbagi tentang pengalaman rohani dan karya pastoralnya kepada sesama.
Ia mengintegrasikan inisiatif pribadinya ke dalam gerak hidup komunitas. Ia rela menerima penugasan dari pembimbingnya sebagai sesama konfrater dan rekan kerja untuk pelayanan- pelayanan Gereja. Ia juga menjunjung tinggi moral kristiani dan memiliki kemampuan yang memadai dalam hidup dan karya.