STATUTA PROVINSI SANG KRISTUS
PENDAHULUAN
0.0 Perihal Statuta Provinsi
0.1 Statuta Provinsi Sang Kristus (SP) ini merupakan suatu konkretisasi dan kontekstualisasi dari Konstitusi dan Statuta General Kanonik Regulir Ordo Salib Suci. Pada prinsipnya aturan gerejawi yang universal tetap mengikat sekalipun tidak ditulis ulang di sini.
0.2 Suatu komunitas tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa struktur, norma, dan aturan, baik yang mengacu pada prinsip, sikap ideal, maupun tanda-tanda zaman yang terus berubah. Oleh karena itu, di tengah perubahan zaman, Statuta Provinsi ini dimaksudkan juga untuk membantu membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup religius dan hidup komunitas yang dicita-citakan.
0.3 perubahan dalam kehidupan komunitas-komunitas dalam Provinsi menjadi bahan refleksi dan evaluasi dari kapitel ke kapitel. Jika perlu, hal-hal yang berkaitan dengan perubahan itu akan dirumuskan kembali atau dimasukkan ke dalam Statuta Provinsi.
0.4 Statuta Provinsi 2014 ini merupakan hasil revisi atas Statuta Provinsi 2010 dan perubahan dalam Kapitel Provinsi 1992, 1995, 1998, 2001, 2012, 2013 serta hasil adaptasi Konstitusi Ordo Salib Suci 2009 dan Statuta General 2009.
BAGIAN SATU
PROVINSI SANG KRISTUS SEBAGAI KOMUNITAS PARA KANONIK REGULIR
Kehidupan Kanonik Regulir Dalam Provinsi Sang Kristus
1.0 Spiritualitas Kanonik Regulir
1.1 Setiap orang yang menjadi anggota Ordo Salib Suci sejak pengucapan kaul pertama dipanggil dengan sebutan ‘Krosier’, yaitu seorang Kanonik Regulir yang berkomitmen untuk mewujudkan panggilan religius berdasarkan nasihat Injil dengan cara khas seperti yang tertulis dalam Konstitusi Ordo Salib Suci. Para Krosier yang telah berkaul kekal disapa dengan sebutan ‘Konfrater’ di depan namanya. Cita-cita para Krosier diinspirasikan oleh Gereja Perdana dan dihayati secara lebih konkret dengan membaca, merenungkan, dan menghayati Kitab Suci, Regula Agustinus, Konstitusi Ordo Salib Suci, dan Tradisi Ordo, serta peka akan kebutuhan Gereja dan masyarakat setempat.
1.2 Dalam hidup dan karyanya, para Krosier menghayati Spiritualitas Salib. Spiritualitas ini mengkonfrontasikan para Krosier pada aspek-aspek Salib, yaitu penderitaan dan kemuliaan, kematian dan kehidupan. Para Krosier meyakini sesanti “In Cruce Salus”, dalam Salib ada keselamatan. Kebangkitan Yesus yang merupakan dasar iman tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Salib. Yesus rela merendahkan diri dan taat kepada Bapa bahkan sampai wafat di kayu Salib demi keselamatan manusia. Untuk mewujudkan spiritualitas Salib, para Krosier hendaknya memperdalam lectio divina, liturgi, dan aneka bentuk pendalaman hidup rohani lainnya.
1.3 Setiap Krosier dan setiap komunitas dipanggil untuk mewujudkan keseimbangan yang sehat antara tiga pilar kehidupan para Kanonik Regulir, yaitu kehidupan komunitas, liturgi, dan karya kerasulan.
1.4 Agar kehidupan religius menjadi vital, doa pribadi dan bersama mutlak perlu. Doa pribadi dan doa bersamatidak lepas dari realitas konkret kehidupan sehari-hari dan kejadian di dalam komunitas Krosier, Provinsi, Ordo, Gereja, masyarakat dunia, dan alam semesta.
2.0 Tanggung Jawab dan Kewajiban Para Kanonik Regulir
2.1 Seorang Krosier bertanggung jawab untuk membangun hidup komunitas serta mewujudkan kehidupan dan kewajiban seorang Kanonik Regulir dalam komunitas Ordo Salib Suci dengan semangat kolegialitas, subsidiaritas, dan solidaritas.
2.2 Para Krosier hendaknya selalu mempelajari masalah-masalah teologi dan sosial untuk membaca tanda-tanda zaman dan menginterpretasikannya dalam terang Injil, tradisi Gereja, dan Ordo, melalui studi dan partisipasi.
2.3 Untuk meningkatkan kualitas para Krosier, hendaknya disediakan fasilitas yang diperlakukan secara wajar dan bertanggung jawab. Bagi para Krosier yang memiliki bakat tertentu, hendaknya diberikan kesempatan untuk mengembangkannya sesuai dengan Statuta dan Relik Kapitel Provinsi.
2.4 Para Krosier harus selalu memperdalam hidup religiusnya. Karenanya, setiap Krosier hendaknya menyediakan waktu untuk doa pribadi dan bersama setiap hari, rekoleksi bulanan, dan ret-ret tahunan.
2.5 Para Krosier hendaknya memberi perhatian pada pertemuan, baik pada tingkat komunitas maupun Provinsi, dan selalu berusaha hadir dalam pertemuan tersebut sebagai wujud fraternitas dan solidaritas. Hendaknya para Konfrater berperan aktif dalam kapitel-kapitel dan kepemimpinan baik pada tingkat komunitas maupun Provinsi. Hal ini merupakan bentuk dari kesediaan kita untuk saling melayani dan membagikan kehidupan.
Kehidupan Kanonik Regulir Dalam Komunitas
3.0 Hidup bersama Sebagai Kerasulan Pertama Para Kanonik Regulir
3.1 Tujuan hidup bersama para Kanonik Regulir Ordo Salib Suci adalah perjalanan menuju Allah di dalam dan melalui komunitas. Untuk itu, seorang Krosier hendaknya menjalin relasi intim dengan Allah dan terbuka terhadap sesama Krosier. Untuk memelihara dan memupuk hidup bersama yang baik di antara para anggota, perlulah saling memberi perhatian. Perhatian itu sangat diharapkan diberikan juga oleh Prior Provinsial dan Dewannya.
3.2 Dalam komunitas diperlukan keterbukaan untuk membagikan pengalaman iman dan hidup sebagai religius, mengadakan correctio et consolatio fraterna, saling menerima kelebihan dan kelemahan, serta saling mengenal pribadi dan pekerjaan sesama Krosier. Dengan demikian, para Krosier hidup saling meneguhkan dan memperkaya satu sama lain dalam panggilan dan karya.
3.3 Dalam setiap komunitas, perlu ada Kapitel Komunitas setidaknya dua bulan sekali untuk membicarakan kehidupan bersama, doa, dan karya serta kebijakan yang berkaitan dengan perwujudan kaul-kaul seperti penggunaan barang dan uang serta hidup dan pergaulan seorang Krosier.
3.4 Dalam setiap komunitas, setiap hari para Krosier berkumpul untuk berdia bersama pada waktu yang ditentukan.
3.5 Doa dan acara bersama lainnya merupakan ekspresi hidup persaudaraan dan cara memperteguh hidup religius. Doa bersama dapat diungkapkan melalui doa Liturgi Harian Perayaan Ekaristi, doa makan, atau doa-doa lainnya.
3.6 Hendaknya pola hidup sederhana, baik personal maupun komunal, diperhatikan dan dipelihara demi kesaksian hidup di tengah masyarakat sekitar.
3.7 Seorang Krosier harus menyediakan diri untuk berbakti kepada Allah dan mengabdi sesama dalam bermacam-macam bentuk. Akan tetapi, perlu diingat bahwa kerasulan utama dan pertama adalah membangun hidup komunitas. Dengan demikian, seorang Krosier yang purna karya pun masih dapat berperan penting dalam komunitasnya.
3.8 Seorang Krosier diharapkan terbuka pada partisipasi dan kontribusi umat dalam membantu memperdalam spiritualitas Krosier, misalnya dengan melibatkan Kelopok Mitra serta pecinta liturgi dan devosi Salib Suci.
…
Ordo Salib Suci Indonesia. Statuta Provinsi Sang Kristus. Bandung: Sekretariat Provinsi Sang Kristus, 2014.